Harga Tembaga Menguat, Reli Saham AI dan Permintaan China Jadi Penopang .
Penambangan Tanpa Izin Bayangi Rantai Pasok Emas, Begini Respons Antam
Penambangan Tanpa Izin Bayangi Rantai Pasok Emas, Begini Respons Antam

Maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal masih menjadi tantangan serius bagi tata kelola industri pertambangan nasional.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menilai praktik penambangan tanpa izin merupakan persoalan krusial yang memerlukan perhatian bersama dari seluruh pihak lantaran dapat memicu dampak negatif.
Corporate Secretary Aneka Tambang Wisnu Danandi Haryanto mengungkapkan, PETI berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari aspek keselamatan kerja, kerusakan lingkungan, hingga gangguan sosial.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal ini juga dinilai dapat menghambat pembentukan rantai pasok mineral, khususnya emas, yang transparan dan bertanggung jawab.
"ANTAM berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas operasional dan rantai pasok yang dikelola badan bisnis mengedepankan prinsip Good Mining Practice, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola yang baik," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/9/2026).
Guna menanggulangi permasalahan tersebut, Wisnu menekankan pentingnya sinergi lintas sektor terutama peran Otoritas dan aparat penegak hukum. Dalam rangka penguatan ekosistem emas nasional, pihaknya bakal mendukung penuh langkah Otoritas dan MIND ID dalam mendorong tata kelola rantai pasok emas yang dapat ditelusuri (traceable).
Wisnu menerangkan, kepastian asal-usul komoditas penting agar emas yang masuk ke dalam ekosistem formal murni berasal dari sumber legal.
Antam bakal memperkuat pemanfaatan pasokan emas domestik yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan untuk menyokong keberlanjutan pasokan emas nasional ke depan.
Lebih lanjut, Wisnu menambahkan, pihaknya mendorong penguatan tata kelola dari hulu hingga hilir, mulai dari penegakan hukum hingga pengembangan ekosistem perdagangan yang legal.
Di samping itu, pendekatan berbasis pembinaan masyarakat di wilayah sekitar pertambangan juga diperlukan untuk mengarahkan kegiatan perekonomian warga ke sektor yang aman.
"ANTAM siap mendukung Pihak pemerintah dan MIND ID dalam memperkuat ekosistem emas nasional yang semakin transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sehingga potensi sumber daya emas Indonesia dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara dan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam paparan MIND ID pada rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI beberapa waktu lalu disebutkan bahwa produksi logam emas PT Antam hanya sebesar 0,83% atau sebesar 743 kilogram dari total produksi nasional. Sementara itu 99,17% produksi logam emas berasal dari korporasi-korporasi lain di luar PT Antam.

