Danantara : Tak Ada Rencana Setor Rp 120 T ke APBN, Keuntungan Akan Diinvestasikan

Danantara : Tak Ada Rencana Setor Rp 120 T ke APBN, Keuntungan Akan Diinvestasikan



Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan, tidak ada rencana untuk menyetorkan sebagian keuntungan Danantara ke kas negara melalui APBN 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi sebelumnya yang disampaikan Pejabat Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya arahan penyetoran sebagian keuntungan Danantara sebesar Rp 120 triliun ke APBN 2026.

"Seharusnya memang tidak ada rencana itu ya," ujar Dony kepada awak media di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan mengenai rencana penyetoran dana sebesar Rp 120 triliun ke kas negara di tahun ini sudah dikoreksi oleh Pejabat Keuangan Suahasil Nazara.

"Ya, ya kan sudah di koreksi sama Pak pejabat keuangan yang baru (Suahasil Nazara)," ujar Dony.

Dony menerangkan, keuntungan atau dividen yang diperoleh Danantara pada dasarnya akan kembali diputar melalui penanaman modal. Pengelolaan penanaman modal tersebut dilakukan oleh dua entitas di bawah Danantara, yakni Danantara Investment Management (DIM) dan Danantara Asset Management (DAM).

"Kan memang Danantara itu dividennya tuh diinvestasikan. Kan memang demikian, dalam makanya ada DAM, ada DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu (Chief Investment Officer Danantara)," ujar Dony.

Menurut Dony, mekanisme tersebut memang telah menjadi bagian dari sistem pengelolaan Danantara sejak awal. Keuntungan yang diperoleh tidak serta-merta disetorkan ke kas negara, melainkan digunakan kembali untuk mendorong penanaman modal dan pertumbuhan perekonomian.

Dony juga menerangkan bahwa Danantara dan APBN sama-sama merupakan bagian dari instrumen negara untuk menjadi engine of growth. Namun, keduanya memiliki fungsi dan sumber pembiayaan yang berbeda.

"Jadi, karena kan Danantara itu memang tadi Pak Pejabat Keuangan menyampaikan-kan itu, menjadi saham berdua kan antara APBN dan Danantara, dua-duanya menjadi engine of growth," jelasnya.

Ia menambahkan, APBN memiliki peran dalam membiayai kebutuhan dasar dan pembangunan infrastruktur, kesehatan, serta berbagai kebutuhan publik lainnya. Sementara itu, Danantara memiliki mandat untuk mengoptimalkan aset dan keuntungan melalui penanaman modal.

"Ada yang dibiayai oleh APBN yang tadi, yang basic infrastructure, kesehatan, dan lain sebagainya. Ada yang di Danantara. Pada dasarnya dua-duanya negara," kata Dony.

Dony menegaskan bahwa kepemilikan Danantara sepenuhnya berada di tangan negara. Karena itu, menurutnya, optimalisasi keuntungan Danantara melalui penanaman modal kembali juga pada akhirnya tetap ditujukan untuk kepentingan negara.

"Kan jadi Danantara itu 100% punya negara, bukan punya orang lain. Sama aja gitu," ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Dony memastikan bahwa keuntungan Danantara untuk tahun ini tidak diarahkan untuk disetorkan sebesar Rp 120 triliun ke kas negara melalui APBN 2026, melainkan tetap dikelola dan diinvestasikan kembali melalui mekanisme yang telah ditetapkan Danantara.



Daftar Kabar Online!

Daftarkan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru yang mungkin akan sangat berguna bagi anda!